Showing posts with label sertifikat tanah. Show all posts
Showing posts with label sertifikat tanah. Show all posts

Tanpa Calo Membuat Sertifikat Tanah Hanya 50 Ribu, Begini Caranya!

Tanpa Calo Membuat Sertifikat Tanah Hanya 50 Ribu, Begini Caranya!
Sertifikat (akta) tanah, fokuscirebon . com - Tanda bukti atau sebuah dokumen begitu penting di miliki oleh setiap orang sebagai hak miliki atas suatu barang, tidak terkecuali dengan TANAH. Warga desa pada umumnya kerap sekali tidak memperdulikan atas akte tanah, sehingga sering sekali muncul  kasus gugat menggugat tanah. Mulai sekarang tanah yang dimiliki Anda sesegeralah didaftarkan kepada Badan Pertanahan Nasional sekaligus pembuatan akta tanah. Mahal? Biaya mengurus sertifikat tanah hanya Rp 50 ribu, tanpa menggunakan jasa calo atau notaris. Bagaimana caranya? Simak ulasan artikel dibawah ini sampai selesai!



BACA JUGA: Ingat Semua Pembuatan Dokumen Kependudukan GRATIS! Ini Info yang Perlu Diketahui Semua Warga 

Karena kesibukan, malas, atau tidak mau atas peraturan perundang - undangan yang berlaku tidak sedikit warga yang ketika ingin melakukan pembuatan sertifikat tanah menggunakan jasa pihak ketiga, bisa calo, bisa juga menggunakan notaris. Tentu pembuatan akta menggunakan jasa orang lain jelas akan lebih mahal, karena setiap orang mengambil keuntungan. Harga tiap jasanya pun berbagai macam, tergantung luas tanah. Di kota yang pada umumnya SDM lebih maju juga banyak yang menggunakan calo, apalagi di desa, jarang sekali yang memiliki sertifikat atas tanahnya.

Sebelum tanah Anda di Desa di akui oleh orang lain, atau dimanfaatkan oleh oknum uktuk kepentingannya yang Anda tidak mengetahuinya ayo segera daftarkan tanahnya. Cukup mengunjungi kantor BPN di setiap daerah, kemudian datang ke loket dengan menyertakan persaratan sesuai dengan PP NO 125 Tahun 2015 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), biaya administrasinyapun hanya Rp 50 RIBU!

Ingat perlu merubah pola pikir Anda, bahwasannya Mengurus sertifikat sendiri itu mudah, walaupun cukup memakan waktu Anda tinggal perlu bersabar saja. Adapun persyaratan yang harus dilengkap untuk membuat akte tanah yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA: PERTAHANKAN MOTOR/MOBIL JIKA DITARIK LEASING? YANG KREDIT KUDU TAHU, INI ALASANNYA!

Dokumen yang Disiapkan untuk Pembuatan Sertifikat Tanah
Tanpa Calo Membuat Sertifikat Tanah Hanya 50 Ribu, Begini Caranya!

-Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB);
-Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
-Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
-SPPT PBB; dan
-Surat pernyataan kepemilikan lahan.

Selain itu, mungkin Anda mungkin berkeinginan membuat sertifikat tanah atau girik. Sertifikat ini berasal dari tanah yang berasal dari warisan atau turun-temurun dari kakek nenek yang mungkin belum disahkan dalam sertifikat. Untuk itu, Anda bisa membuatkan sertifikat dengan melampirkan:

-Akta jual beli tanah;
-Fotokopi KTP dan KK;
-Fotokopi girik yang dimiliki;
-Dokumen dari kelurahan atau desa, seperti Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat --Tanah, dan Surat Keterangan Tanah secara Sporadik.

BACA JUGA: ARTIKEL KHUSUS SEMUA TENTANG DESA

Datang Ke Kantor BTN Setempat

Setelah dokumen diatas sudah lengkap dan termenuhi, selanjutnya Anda tinggal datang ke kantor BTN yang sesuai dengan wilayah Anda berada. Langsung saja ke loket yang sudah disediakan tinggal mengisi no antrian, tunggu sampai dipanggil. Kunjungi website resmi BPN untuk info lengkapnya, di SINI

Sekian info untuk pembuatan sertifikat tanah, ingat jangan sesekali menggunakan jasa pohak ke tiga untuk mengurusnya. Selain lebih mahal Anda bisa terjerat hukum jika tertangkap tangan. Kalau tidak laporkan oknum yang menjadi calo atau menarif administrasi atas pembuatan sertifikat diluar ketentuan peraturan yang beralku. Hak atas tanah adalah hak Anda sebagai warga negara, lindungi dan perjuangkan hak tersebut, termasuk dalah pembuatan dokumen pertanahan.

Baca Artikel lainnya Dibawah ini:

-INI DIA DAFTAR BEASISWA FULL GRATIS DARI PERUSAHAAN SWASTA YANG SERING DIBURU!
- LELANG JABATAN, SELEKSI TERBUKA LOWONGAN KADIS DAMKAR DAN DISHUBINKOM PEMKOT CIREBON
PERANAN PESANTREN DI CIREBON DALAM MENYIARKAN ISLAM DAN REVOLUSI KEMERDEKAAN, INI SEJARAHNYA!
CARA MUDAH MEMBUKA SITUS TERBLOKIR KOMINFO ATAU PROVIDER, IKUTI LANGKAH INI!
-





 

Featured

Recent Posts Widget