Uang Rupiah baru, Bank Indonesia - Tertanggal 19 Desember, Senin, Bank
Indonesia resmi mengeluarkan desain uang rupiah baru tahun emisi 2016. Semenjak
kemunculan uang baru rupiah tersebut, Netizen ramai membicarakan kemiripan uang
rupiah dengan beberapa uang negera lain seperti Yuan (Tiongkok), Ringgit
(Malaysia), Dolar (Kanada), Euro (Eropa). Tidak hanya itu, perusahaan pencetak
uang baru itu pun menjadi sorotan publik. Berikut fokuscirebon akan ringkas
persoalan uang di Indonesia yang ramai diperbincangkan.
Guys kalian tentunya suka uang kan? Bukan untuk dijadikan
pacar tentunya. Maksudnya suka menggunakan uang untuk keperluan sehari – hari.
Sampai terkadang ada sindiran hidup butuh uang, uang untuk hidup. Gila uang,
dan terahir uang dijadikan Tuhan. Ya, mau tidak mau memang uang menjadi
kebutuhan pokok setiap warga. Tanpa kehadiran uang di saku, atau kantong dan
dompet, kita tidak bisa berbuat apa – apa.
Tentunya segala sesuatu yang menjadi kepentingan publik dan
konsonsmsi masyarakat banyak, apalagi uang pastinya menjadi kebutuhan semua
orang tanpa terkecuali. Sudah semestinya uang di cetak dan dibuat oleh
Perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nah setelah dicetak
siapa yang menyimpan dan menyebarluaskannya? Yaitu Bank Indonesia. Bukan bank kampong
yang keliling meminjamkan uang dengan bunga 20%, itu Rentenir namanya, hehe.
BUMN yang bertugas mencetak uang ada guys, namanya Perusahan
Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PT PERURI) yang berdiri sejak 1997.
Peruri pada saat memonopoli percetakan atau pembuatan uang rupiah merupakan
perusahaan yang maju dan sangat pesat. Sekaligus BUMN yang menyumbangkan
penghasilannya untuk kas negara.
Tapi, saat ini Peruri bukan lagi satu – satunya Perusahaan
negara yang memonopoli pembuatan uang. Sama dengan perusahan lain, Peruri harus
bersaing dengan perusahaan – perusahaan swasta baik local ataupun internasional
dalam hal tender percetakan uang. Alhasil, semenjak berlakunya kebijakan
tersebut Peruri mengalami penurunan omset dan penghasilan. Kebijakan tersebut
seperti biasa dengan alasan korupsi yang menjalar di tubuh peruri.
Kondisi perusahaan terus memburuk, kualitas uang yang
dicetakpun semakin menurun. Peruri tidak bisa memenuhi kebutuhan uang yang
diminta oleh Bank Indonesia. Legitimasi itu akhirnya Bank Indonesia melakukan
tender setiap ingin membuat atau mencetak uang baru. Peruri sendiri harus
mengikuti lelang tender dengan perusahan – perusahan swasta lain.
Perkembangan Peruripun akhirnya kalah cepat dengan
perusahaan swasta yang bergerak dibidang sama akibat kebijakan liberalisasi
sistem percetakan uang di Indonesia. Perusahan swasta sangat maju dengan
puluhan anak cabangnya, sementara Peruri sudah burusia hampir 50 tahun tidak
lebih dari 5 anak perusahaan.
Liberalisasi dan privatisasi ini kemudian yang mengakibatkan
berbagai polemik, termasuk akhir – akhir ini. Uang rupiah baru emisi 2016
dinilai sama dengan beberapa mata uang negara lain, terutama lebih deras dengan
mata uang Tiongkok, yaitu Yuan. Disinggung pula kemudian Pemerintah oleh isu
tersebut sebagai antek Cina sampai kepada percetakan Uang.
Memang tidak dipungkiri perusahaan – perusahaan swasta
percetakan uang kertas dan logam dalam negri terbesar yaitu perusahaan yang
dimiliki oleh seseorang berketurunan Tiongkok. Perusahaan ini menjadi
perusahaan paling besar di Indonesia. Tidak hanya untuk Indonesia, perusahaan
tersebut mencetak pula uang untuk negara lain.
Sudah menjadi rahasia umum kalau percetakan uang memang
dilakukan kebanyakan oleh swasta, seperti di Amerika Sendiri, dolar AS dicetak
bukan oleh perusahan dalam negri, melainkan oleh perusahan perorangan.
Perusahan tersebut menjadi salah satu perusahan terbesar didunia. Uang yang
merupakan kebutuhan semua orang dimonopoli oleh segelintir orang tidak hanya
dalam jumlah, sampai dalam pembuatannya, dibuat olehnya balik lagi ke
perusahaan tersebut dengan keuntungan yang melimpah.
Apalagi, dengan logo Peruri yang barusaja diganti yang
katanya lebih filosofis tersebut digantikan dengan lambang MATA SATU. Seperti
kita ketahui bahwa mata satu merupakan lambang dewa ra dari Yahudi, seperti
yang ada juga dalam mata uang AS. Uang memang menjadi salah satu yang harus
dikuasai oleh Yahudi seperti yang tertera dalam kesepakatan kelompok freemason.
Selagi uang tidak dibuat, dikelola, dan digunakan oleh
negara demi kemakmuran rakyat. Selama itu juga uang tidak akan berpengaruh atas
kehidupan masyarakat. Ganti – ganti warna, desain, tetapsaja bukan hal yang
utama. Terpenting uang dibuat oleh siapa dan untuk siapa kemudian untuk apa?
Ini yang belum dijawab, sekalipun oleh Bank Indonesia dan Pemerintah, tidak pernah
terbuka, terutama soal tender percetakan uang!
Baca artikel Lainnya Dibawah Ini:
No comments:
Write komentarTerima kasih sudah bertanya dan memberi komentar. Mohon maaf apabila ada pertanyaan yang tidak bisa kami jawab atau kurang memuaskan!