Showing posts with label wewara. Show all posts
Showing posts with label wewara. Show all posts

Cerita Lucu Dibalik SBY Dapat Kado Rumah Baru 20 M Dari Negara, Bikin Geli!

Cerita Lucu Dibalik SBY Dapat Kado Rumah  Baru 20 M Dari Negara, Bikin Geli!
Cirebon, Fokuscirebon.com - Baru - baru ini jagat dunia maya sampai dunia nyata bahkandunia gaib sekalipun dikagetkan dengan sebuah kabar pemberitaan bahwa mantan Presiden RI ke VI yaitu Soesilo Bambang Yudhoyono mendapatkan hadiah dari negara berupa sebuah petak tanah seluas 4000 M beserta rumah gedongan yang berdiri di atasnya. Loh kok bisa? Ditengah - tengah isu penghematan anggaran, kedua belah pihak dengan gegap gempita menerima serah terima rumah. Etis tidak,lalu apakah boleh secara peraturan perundang - undangan?Ini dia ulasan lengkap cerita lucu yang melatar belakanginya gusy!

BACA JUGA: Mentri ESDM Arcandra Tahar Agen AS dan Berstatus WNAS, Kedaulatan Indonesia Terancam!

Pemirsa para pembaca setia FOKUSCIREBON tentunya penasaran mengapa hal itu bisa terjadi? Seperti yang diungkapkan oleh Asisten Deputi Humas Kementrian Sekretariat Negara Mashrokan di berbagai media bahwa pemberian rumah tersebut merupakan perwujudan dari pelaksanaan atas aturan yang telah ditetapkan, yaitu  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.serta Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014. Berati di bolehkan secara hukum?

Rumah yang dibangun untuk menantu Sarwo Edi ini dibangun sudah hampir satu tahun dan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).Namun ketika ditanya oleh publik mengenai berapa nominalnya, pihak kementrain enggan untuk menjawabnya. Loh kenapa? Padahal keterbukaan informasi publik dijamin oleh UU karena itu hak warga negara untuk mengetahui keringatnya digunakan untuk apa saja, ternyata untuk buat rumah mantan presiden toh.

BACA JUGA: Wong Cirebon: Kembali Menemukan Teknologi Baru Alat Infus untuk Dunia Medis!

Ayo mari kita selidiki berapa kisaran harganya, rumah tersebut berada di perkomplekan mewah,di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. Letaknya tepat di belakang Kedutaan Besar Qatar. Dua hal yang menjadi ciri pembeda dengan beberapa rumah yang ada di sekitarnya. Jika dibandingkan, ukuran bangunannya pun lebih besar. Menurut keterangan pekerja bangunan di lokasi, bangunan rumah SBY berdiri di atas tanah dengan luas kira-kira 4.000 meter persegi. Jika diperkirakan harganya berkisaran kurang lebih 20 M!

Jadi begini cerita lucunya, sebelum SBY lengser PP52 2014 utu sesegara ditandatangani dan resmi menjadi peraturan,diantarnya pasal -pasalnya berbunyi sebagai berikut:

Cerita Lucu Dibalik SBY Dapat Kado Rumah  Baru 20 M Dari Negara, Bikin Geli!
Pasal 1 ayat (1): Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya diberikan sebuah rumah kediaman yang layak.
Pasal 2 ayat (1): Rumah kediaman yang layak adalah sebidang tanah berikut bangunan di atasnya yang memiliki kriteria umum: a. Berada di wilayah Republik Indonesia b. Berada pada lokasi yang mudah dijangkau dengan jaringan jalan memadai c. Memiliki bentuk, keluasan, dimensi, desain, dan tata letak ruang yang dapat mendukung keperluan dan aktivitas Mantan Presiden atau Mantan Wakil Presiden beserta keluarga d. Tidak menyulitkan dalam penanganan keamanan dan keselamatan Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden beserta keluarga
Pasal 3 ayat (2): Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden harus tersedia sebelum Presiden dan/atau Wakil Presiden tersebut berhenti dari jabatannya.
Pasal 4 ayat (1): Anggaran untuk pengadaan rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara c.q Bagian Anggaran Kementerian Sekretariat Negara paling lambat pada satu tahun anggaran sebelum Presiden dan/atau Wakil Presiden tersebut berhenti dari jabatannya.
Pasal 4 ayat (2): Perhitungan penganggaran untuk pengadaan rumah kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden dilakukan dengan cara a. Perhitungan pengadaan tanah dilakukan dengan mengalikan luas tanah dengan nilai tanah pada saat penganggaran sesuai kriteria lokasi b. Perhitungan pengadaan bangunan dilakukan dengan mengalikan luas bangunan dengan harga per meter persegi pembangunan rumah dengan kualitas baik.
Pasal 5: Segala pajak dan biaya lainnya yang terkait dengan pemberian rumah kediaman yang layak bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden ditanggung oleh negara.

BACA JUGA: Sajadah Cerdas Penghitung Rakaat dan Dzikir Ini Ditemukan Oleh Siswa Asal Cirebon!

Semua kriterian dan ketentuan untuk rumah tersebut sudah ditetapkan secara rinci melalui peraturan pemerintah yang dibuat sendiri oleh SBY. Pertama,mendapatkan secara gratis, kedua segala biaya pajak danbiaya lainnya ditanggung negara, terletak di area yang strategis, bangunan mewah.Ketiga, harusnya diberikan sebelum masajabatan habis,kaena mungkin keburu habis jadi baru dibuatin sekarang. Masa iya yang buat aturannya gak kebagian, kan lucu.Justru dibuat aturannnya supaya dapat rumah baru. Padahal impetaris dan fasilitas sebagai presiden kan udah banyak, belum sampingannya, duaperiode pula.
Cerita Lucu Dibalik SBY Dapat Kado Rumah  Baru 20 M Dari Negara, Bikin Geli!

Itulah cerita menggelitik dibalik keluarnya aturan yang akhirnya berubah menjadi rumah mewah yang seperti dilihat oleh pemirsa sekalian. Aturan dibuat untukkepengtingan penguasa dan pengusaha,selalu begitu ya. Bagaimana menurutmu?Tanyakan pada rumput yang bergoyang!

Baca Artikel Lainnya Dibawah Ini:

1. Tanpa Calo Membuat Sertifikat Tanah Hanya 50 Ribu, Begini Caranya!
2. Ini Dia Daftar Beasiswa Full Gratis dari Perusahaan Swasta yang Sering Diburu!
3. Ingat Semua Pembuatan Dokumen Kependudukan Gratis ,Ini Yang Perlu Diketahui Warga!
4. Cara Mudah Membuka Situs Terblokir Kominfo atau Provider, Ikuti Langkah Ini!
5. Artikel Menarik Lainnya Di sini



Mentri ESDM Arcandra Tahar Agen AS dan Berstatus WNAS, Kedaulatan Indonesia Terancam!

Berita Nasional, CIREBON, Fokuscirebon.com- Baru-baru ini, Presiden Jokowi telah melakukan Resufle jilid II dengan merombak beberapa posisi strategis. Diantaranya yaitu menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang semula dijabat oleh Sudirman Said digantikan oleh Arcandra Tahar. Namun,saat ini telah beredar kabar bahwa Arcandra Tahar berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat, dan merupakan titipan (agen) dari Amerika Serikat untuk kepentingan. Keamanan dan kedaulatan Indonesia sedang terancam, namun belumada klarifikasi resmi dar Mentri maupun Istana.

Arcandra Tahar sudah tinggal di Amerika Serikat kurang lebih 20 tahun,sebelum ia kembali dan tiba-tiba dilantik menjadi mentri ESDM oleh Jokowi-Jk. Informasi mengenai Dwi kewarganegaraan (Berkewarganegaraan ganda) Arcanda Tahar yang saat ini menjabat sebagai mentri ESDM berawal dari pesan berantai yang beredar di GroupWhatsaap, yang memang belum diketahui siapa yang mengawali menyebarkan informasi tersebut. Namun, informasi tersebut bisa dijadikan bahan untuk mempertanyakan dan menyelidiki lebih lanjut demi kemanan dan kedaulatan bangsa. Berikut isi pesan berantai tersebut:

KASUS PELANGGARAN HUKUM MENTERI ESDM ARCANDRA TAHAR

Integritas Mentri ESDM Arcandra Tahar kini dipertanyakan. Posisi yang bersangkutan memegang jabatan yang luar biasa strategis bagi bangsa dan negara, tidak menutupkemungkinan menjadi potensi ancaman bagi keamanan nasionan RI.

Berdasarkan informasi dari berbagaisumber yang terpercaya dan akhirnya pengakuan Arcandra sendiri (setelah diconfront), Presiden RI  dan beberapa anggota kabinet baru-baru saja menyadari bahwa Arcandra melakukan tindakan melawan hukumdan UU RI sebelum dan sesudan dilantik menjadi mentri oleh presiden RI Jokowidodo.

Yang bersangkutan merupakan Warga Negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan maret 2012 dengan diambilnya OATH of ALLEGIANCE atau SUMPAH SETIA ybs kepada negara AS. Karena Indonesia belum mengakui adanya dwi kewarganegaraan, maka otomatis secara hukum yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya.

Sebelum resmi menjadi warga negara AS, tepatnya februari 2012, Arcandra mengurus paspor kepada KJRI Houston dengan masa berlaku 5 tahun. Sangat mungkin yang bersangkutan akan mendapatkan WN AS nya maka dia segera mengurus paspor RI untuk kepentingan pribadi (walaupun ilegal dikemudian hari).

Sebagai orang pintar dan cerdas pastinya Arcandra mengetahui bahwa RI belum menganut adanya sistem dwi kewarganegaraan. Pasca maret 2012, dia melakukan 4 kali perjalanan (PP) ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS karena memang secara hukum paspor RI ybs seharusnya sudah tidak boleh dipakai dan harus dikembalikan ke pemerintah RI.

Yang jadi masalah adalah ketika dia diminta menjadi MENTRI ESDM oleh presiden dan dilantik pada tanggall 27 Juli 2016. Kembalinya yang bersangkutan (ybs) ke Indonesia setelah lebih dari 20 tahun menetap di AS, untuk pelantikan menggunakan paspor RI yang secara hukum sudah tidak sah digunakan oleh ybs.

Kenyataan ia menggunakan paspor RI pada saat pelantikan, padahal sebelumnya selalu menggunakan paspor AS merupakan bukti kesengajaan ybs untuk mengelabui hukum dan aturan di Indonesia hanya untuk memenuhi keinginan ybs dilantik menjadi menteri RI. Yang sangat disayangkan pula adalah ybs tidak terbuka dan tidak jujur mengenai status kewarganegaraannya dan pelanggaran hukum yang telah dilakukan kepada Presiden, UU, ataupun pihak lain kepada presiden.

Berdasarkan fakta-fakta dimaksud, terdapat beberapa masalah konflik kepentingan yang perlu dicermati sebagai ancaman terhadap keamanan dan kedaulan Indonesia, yaitu:
1. Arcan Tahar sudah jelas memilih menjadi WN AS dan memutus ikatannya dengan RI sejak tahun 2012. Sebagaiaman diketahui bahwa banyak perusahaan AS yang terlibat di sektor ekstraktif, salah satunya Freeport, yang telah menunggu kepastian kelanjutan usahanya di Indonesia.Dan berbagai kasus perusahaan AS lainnya.

2. Kebohongan ybs kepada presiden yang membuat keprihatinan terhadap kredibilitas pemilihan kabiner di era presiden JOKO WIDODO, khususnya terkait proses DUE DILLIGENCE dan kesetiannya kepada NKRI dari para mentri.

Disamping hal-hal diatas, yang paling menghawatirkan yaitu INTEGRITAS ybs. Fakta diatas menimbulkan pertanyaan terhadap komitmen dan ketulusan ybs untuk mendorong kemajuan sektor ESDM yang bermanfaat bagi rakyat di RI. 

Ybs telah terbukti sudah melakukan beberapa pelanggaran hukum dan kebohongan publik. Pelanggaran ybs lakukan yaitu terhadap UU NO 6 TAHUN 2011 TENTANG KEMIGRASIAN, UU NO 26 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN, SERTA UU NO 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTRIAN NEGARA. 

Pelanggaran tersebut merupakan tindakan melawan hukum, dan kebohongan terhadap presiden dan rakyat Indonesia mengenai status yang bersangkutan sebenarnya merupakan kebohongan publik yang luar biasa. Posisi ybs sangat strategis, dan apabila menjadi agen dari AS, bisaberbahaya bagi kemanan dan kedaulatan RI.

#SaveRI
#CopotMentriESDM
#ArcandaTaharBukanWNI

Notes:
Sumber
- Pesanberantai WA
- http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160813134817-20-151141/bipatride-status-wni-menteri-esdm-terancam/
- http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160813125733-20-151136/menteri-esdm-archandra-diduga-berkewarganegaraan-amerika/
-http://www.cucupo.com/sindocom/menteri-arcandra-tersandung-kasus-kewarganegaraan-as/


Sampah Menumpuk, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sedang Disiapkan oleh Pemkot Cirebon!

Berita Cirebon, Fokuscirebon.com - Perkotaan, memang menjadi tempat dimana aktivitas masyarakatnya begitu padat. Tidak salah kalau kemudian banyak limbah sampah yang dihasilkan di setiap Kota. Sampah bisa menjadi bencana, bisa juga menjadi berkah, tergantung bagaimana kita memahami dan memanfaatkannya. Kota Cirebon, melihat potensi sampah yang ada, berencana akan mengkaji dan membuat pembangkit listrik tenaga sampah. Seperti apa perkembangannya mengenai pembangkit listrik tenaga sampah di Cirebon? Simak artikel dibawah guys!



Mungkin sobat sekalian, ketika mendengar kata sampah ada yang langsung alergi, dengan citra sampah yang kotor, jorok, bau. Lalu kalau sampah tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan semua warga dengan mengubahnya menjadi listrik bagaimana? Seperti yang dikatakan oleh Staf Ahli Pemkot, Budi Rahardjo, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) memang tengah disiapkan untuk mengatasi masalah sampah yang dimiliki Kota Wali itu.

Sampah apa yang bisa dijadikan menjadi listrik? Sobat sekalian, sampah yang bisa dimanfaatkan menjadi tenaga listrik bisa dari sampah organik maupun sampah anorganik. Masih belum mengerti, lalu bagaimana proses pengolahan limbah sampah menjadi tenaga listrik? Pertama yang dilakukan yaitu proses biologis dimana sampah yang diolah akan menghasilkan bio gas, dengan cara membakar sampah yang akan menghasilkan panas. 

Panas yang timbul akibat pembakaran sampah digunakan untuk memanaskan air, yang kemudian akan menghasilkan uap air. Dari uap air yang dihasilkan tersebutlah yang kemudia kan menggerakan turbin yang akan menghasilkan listrik. 

Itu cara pertama, sedangkan cara kedua yaitu dengan proses geothermal, dimana sampah akan disortir, sampah yang menghasilkan kandungan zat besi yang akan di press hingga menjadi briket, yang kemudian akan dibakar menghasilkan panas, turbin akan bergerak menghasilkan listrik disebabkan panas yang timbul terebut.

Hanya saja, PLTSa ini masih menemui kendala, kendala yang paling utama adalah kurangnya produksi sampah yang dihasilkan oleh warga Kota Cirebon. menurut Budi, masyarakat Kota Cirebon rata-rata menghasilkan setengah kilo sampah setiap hari. Sehinga ketika diakumulasikan dengan jumlah penduduk jumlah sampah yang dihasilkan belum bisa untuk memproduksi listrik.
“Barangkali salah satu solusinya ya dengan bekerja sama dengan daerah-daerah sekitar Kota Cirebon seperti Majalengka, Indramayu, Kuningan atau yang paling memungkinkan bekerja sama dengan Kabupaten Cirebon. Cuma ya tentunya bakal ada beberapa kerjasama dari dua daerah ini, dan itu kan gak semudah membalikan telapak tangan” ungkapnya.

Sumber: Demosmagz.com 

Wong Cirebon: Kembali Menemukan Teknologi Baru Alat Infus untuk Dunia Medis!

Cirebon, Fokuscirebon.com  – Jagalah kesehatan, karena sehat itu mahal, begitu pepatah sering menciutkan tweetnya. Betul, sehat itu mahal, saat ini biaya kesehatan sangatlah mahal. Berbagai inovasi teknologi terus dikembangkan untuk memajukan dunia kesehatan dan medis, Nah, pemuda asal Cirebon kembali menekukan inovasi teknologi baru di bidang kesehatan. Apa inovasi tersebut? Simak terus artikel di bawah ini.

Dicky Bagaswara, salah satu pengembang Warnet, mengatakan alat ini bekerja dengan menggunakan sensor berat dan tekanan. Maka, ketika  infus sudah mencapai berat minimum, alat akan menghasilkan respons berupa sinyal yang akan dikirim ke ruang perawat dalam bentuk alarm.

“Lewat aplikasi yang dioperasikan di ruang perawat, maka perawat bisa dengan cepat mengetahui pasien mana yang membutuhkan infus,” kata mahasiswa prodi Elektronika dan Instrumentasi Sekolah Vokasi UGM ini.

 Generasi muda Cirebon teruslah berkreasi dan membuat bangga kotanya. Lima alumni SMAN 2 Kota Cirebon yang sekarang sedang kuliah di  UGM berhasil mengembangkan alat kesehatan yang membantu perawat dalam mengontrol kebutuhan infus pasien.
Alat yang diberi nama Warning Nurse Notification (Warnet) ini memudahkan petugas medis mendapatkan informasi secara cepat terkait kondisi infus pada pasien.

Alat ini juga dapat memunculkan informasi mengenai volume infus yang tersisa dan jenis cairan infus.

Sumber:
Radar Cirebon

Sajadah Cerdas Penghitung Rakaat dan Dzikir Ini Ditemukan Oleh Siswa Asal Cirebon!

Sajadah Cerdas, Penghitung Rakaat Solat
Cirebon, Fokuscirebon.com – Pada saat melaksanakan solat atau dzikir, sebagai manusia biasa, tentunya kita sering lupa akan raakat dan jumlah zikir. Untuk itu kita sering menggunakan alat bantu seperti tasbeh dan yang lainnya. Permasalahan itu sekarang sudah bisa di atasi oleh siswa asal Cirebon yang berhasil menemukan teknologi baru yaitu sajadah penghitung rakaat sholat dan zikir. Seperti apa kecanggihan sajadah tersebut, simak terus artikel dibawah ini.

Adanya penemuan teknologi ini tentunya mengharumkan nama Kota Cirebon, dan juga menjadi kebanggan warga di sekitar Cirebon, seperti Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Potensi yang dimiliki muda-mudinya di bidang ilmu dan pendidikan serta teknologi tidak kalah dengan daerah lain bahkan negara lain.

Anak muda Cirebon memang banyak yang keren dan kreatif. Siswa SMAN 2 (Smanda) Cirebon, Ready Kresna Nanda Suprapto,  Muhammad Naufal Hawari, dan Satrio Budi Prakoso menciptakan sajadah cerdas untuk pengingat rakaat salat.

 Sajadah ini diciptakan untuk membantu kaum muslimin terutama yang lansia, yang sering lupa sudah rakaat keberapa saat dia melaksanakan ibadah salat.
Sajadah Cerdas, Penghitung Rakaat Solat

Nama produknya “Sembayang” atau Smart Sajadah Penghitung Rakaat. Produk tersebut sekarang sedang dilombakan di tingkat nasional, yakni pada ajang Instrumentation and Control National Competition (Iconic 2016) yang digelar oleh Institut Teknologi Bandung. Produk karya siswa Smanda Cirebon  ini bersaing dengan siswa sekolah lainnya dari seluruh Indonesia.

Menurut Kresna, teknologi yang digunakan dalam karyanya ini berupa pressure sensor mat, microcontroler, 7 segmen, LCD, Monochrome, 400 MHz module yang ditempatkan dalam sajadah.
“Dengan alat ini salat anda akan jadi lebih sempurna ,karena sajadah ini mampu menghitung rakaat anda dengan akurat,” kata Kresna yang juga alumni SMPN 5 Kota Cirebon ini.

Tak lupa Kresna juga memohon dukungan dari masyarakat Cirebon untuk memberikan jempol (like) di akun  facebook Instrumentation and Control National Competition 2016 sebagai bentuk dukungan masyarakat.

Sumber:

Mudik Lebih Mudah dengan Tol Laut Ala Jokowi yang Baru Diluncurkan!



Peluncuran Program Tol Laut Jokowi
Nasional, Fokuscirebon.com - Tidak selamanya jalur cepat atau biasa kita kenal dan sebut jalan tol itu hanya ada di darat. Tahun ini, beberapa trayek tol laut mulai di operasikan. Salah satu yang baru saja di resmikan yaitu trayek Tanjuk Pruik - Panjang (Lampung). Trayek tersebut sudah bisa di gunakan pada saat arus mudik lebaran 2016, dengan begitu akan mengurangi kepadatan dan memudahkan para pemudik dengan kapal yang tergolong mewah dan megah.

Acara peluncuran kali ini hadiri oleh beberapa pejabat daerah dan pusat, yaitu diantaranya Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan diresmikan oleh Dirjen Kelautan Kementrian Perhubungan. Tol laut dengan trayek Panjang-Tanjung Priok siap melayani pemudik tahun ini. Mereka akan diangkut tiga kapal Fery terbesar dan termewah di Indonesia, yakni Kapal Motor Mutiara Timur I, Kapal Motor Mutiara Sentosa II, dan Kapal Motor Mutiara Sentosa III. Tol laut ini bekerja sama dengan PT Autosim Lampung Pelayaran.

"Saya beryukur trayek ini diresmikan sekarang, sehingga ini sangat membantu memperlancar arus transportasi dan mengurangi beban di pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Semoga tak ada lagi antrean kendaraan yang terlalu padat di Jalan Lintas Sumatera menuju pelabuhan Bakauheni,” kata Bachtiar saat memberikan sambutan dalam acara peresmian tol laut di Pelabuhan Panjang, Rabu sore, 22/6/2016.

Peluncuran Program Tol Laut Jokowi
Tol laut ini sebelumnya sudah diluncurkan programnya sejak 4 November 2015 yang berlokasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan meluncurkan perdana penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dalam rangka pelaksanaan tol laut tahun anggaran 2015.

Dalam program tol laut, pemerintah akan mengoperasikan tiga trayek dari enam trayek yang telah ditetapkan atau diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.108/6/2/DJPL-15 tentang jaringan trayek penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dalam rangka pelaksanaan tol laut tahun anggaran 2015.

Sumber:
Dua Jurai
Oke Zone
Liputan 6



Featured

Recent Posts Widget